Sejarah DWP
Sejarah Dharma Wanita Persatuan Berawal Pada 5 Agustus
1974 Saat Organisasi Para Isteri Pegawai Republik Indonesia Pada Masa Pemrintahan
Orde Baru Itu Dibentuk Dengan Nama Dharma Wanita. Organisasi Ini Didirikan Oleh
Ketua Dewan Pembina KORPRI Saat Itu, Amir Machmud, Atas Prakarsa Ibu Tien
Soeharto Sebagai Ibu Negara, Pada Waktu Itu Dharma Wanita Beranggotakan Para Istri
Pegawai Republik Indonesia, Anggota ABRI Yang Dikaryakan Dan Pegawai BUMN.
Nama Dharma Wanita Kemudian Berubah Menjadi Dharma
Wanita Persatuan, Penambahan Kata “Persatuan” Disesuaikan Dengan Nama Kabinet
Persatuan Nasional Dibawah Kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid. Perubahan Organisasi
Ini Tidak Terbatas Pada Penambahan Kata Persatuan Namun Juga Berubah Menjadi
Organisasi Yang Mandiri Dan Demokrasi.
Pada Munas Luar Biasa (Munaslub) Dharma Wanita Yang
Diselenggarakan Pada Tanggal 6 – 7 Desember 1999, Seluruh Rancangan Anggaran
Dasar Disahkan Dan Menetapkan Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan Terpilih, Ny. Dr.
Nila F. Moeloek.
Sebagai Salah Satu Organisasi Masyarakat (Ormas)
Perempuan Terbesar Di Indonesia, Sudah Selayaknya Dharma Wanita Persatuan Memiliki Standing Position Dan Mengambil Peran Strategis
Dalam Konstalasi Pembangunan Nasional, Sebagaimana Ormas Lainnya, Dharma Wanita
Persatuan Memiliki Peluang Untuk Berkiprah Lebih Luas Dengan
Mengoptimalisasikan Peran Sertanya Sebagaimana Yang Diatur Pada Pasal 5 Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyrakatan,
Pada Sisi Lain, Dengan Telah Diterbitkannya Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Maka Dharma Wanita Persatuan Harus
Meyelaraskan Diri Dengan Tuntutan Perubahan Lingkungan Sekitarnya. Pemerintah
Telah Membuat Rancangan Teknokratis Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) Yang Dilengkapi Dengan Visi Misi Kebijakan Dan Program Presiden
Terpilih Dan Ditetapkan Menjadi RPJMN, Sehingga Dharma Wanita Persatuan Selalu
Berusaha Menyesuaikan Dan Menetapkan Rencana Strategis Organisasi Yang Sejalan
Dangan Arahan Dan Agenda RPJMN Yang Ditetapkan Oleh Pemerintah.
Hal Ini Dilakukan Dalam Rangka Meningkatkan
Kapabilitas Dan Kapasitas Dharma Wanita Persatuan Untuk Pencapaian Pembangunan
Nasional Sebagaiamana Di Tuangkan Dalam RPJMN Tersebut.
Pada Musyawarah Nasional (“Munas”) Ke IV Dharma
Wanita Persatuan Yang Dilaksanakan Pada Tanggal 12 – 13 Desember 2019 Telah
Menghasilkan Beberapa Keputusan Penting Yaitu Antara Lain Perubahan Anggaran
Dasar Dharma Wanita Dan Rencana Strategis Dharma Wanita Persatuan Untuk Tahun
2020 – 2024.